AWAS PENIPUAN KARPET JUAL BELI ONLINE
CitangkoloNet. Penipuan di internet mudah sekali dilakukan. Dengan berbekal
foto dan keberanian untuk berkenalan melalu jejaring social facebook, Instagram, BBM dan Whatshapp mereka melaksanakan aksinya. Dengan modus
berjualan barang yang murah dan berbagai tawaran yang menggiurkan seperti bonus
berlipat ataupun gratis biaya kirim sehingga banyak masyarakat yang tertipu.

Setelah admin hitung hanya sekitar 175.000 untuk setiap
karpet. Murah sekali padahal setelah kami cek di beberapa toko jual beli online
harga standar untuk karpet karakter sekitar 600.000 sampai 1.000.000 rupiah.
Mereka beroprasi di Instagram akhir-akhir ini denga nama akun
yang beragam. Dalam akun tersebut disertakan nomor telepon dan bbm yang
berbeda-beda bahkan dijumpai ada yang sama. Dalam penipuan ini tidak main-main
bahkan mereka menunjukan surat keterangan ijin usaha dilengkapi dengan KTP
untuk meyakinkan pembeli.
Tapi setelah kami cari beberapa toko yang lain ternyata
banyak yang sudah tertipu, sesuai dengan pengakuan mereka di akun instagram
mereka. Bahkan ada salah satu dari
korban yang sudah melaporkannya.
Penipuan semacam ini pernah diberitakan oleh tribunnews dalam
laporannya Selasa (22/11/2016) Nr tersangka penipuan online dengan modus
menawarkan karpet berkarakter kartun melalui BBM dijerat dengan UU ITE, KUHP
penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28
ayat 1 UU RI tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Pasal 378 KUHP ancaman
4 tahun penjara.
Pasal 3, 4, 5 ayat 1 UU RI No 08 Tahun 2010 tentang tindak
pidana pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman
20 tahun penjara.
"Tersangka kita jerat dengan pasal berlapis semua
unsurnya bisa masuk. Tersangka saat ini kita tahan," kata AKBP Dolly
Gumara, Kasubdit Fismondev seizin Dirkrimsus KBP Pipit Rismanto.
Jadi, berhati-hatilah dalam bertransaksi di internet, semua
bisa di hindari dengan kehati-hatian.
Penulis(GR)
Penulis(GR)